Karena tidak diizinkan anaknya menikah lagi, kakek berinisial BW kabur dari rumahnya. Dalam keadaan bingung, dia sempat datang ke kantor polisi Ciputat Timur.
Menurut Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, kakek tersebut pertama kali datang ke kantor polisi. Saat itu, kakek berusia 65 tahun itu tampak seperti orang yang tidak mengerti. Di kantor polisi, ia meminta minum dan memberi tahu polisi alamat rumahnya.

Saat datang ke polsek, tampaknya dia tidak mengerti. Pada awalnya, dia hanya meminta minuman. Dia menyatakan bahwa dia tinggal di rumah anaknya, YG, yang berlokasi di Setu Bungur, Pondok Ranji, Ciputat Timur.

Polisi kemudian bertanya tentang kepergian kakek tersebut. Dia mengatakan dia ingat tempat tinggalnya hingga akhirnya dia dibawa ke rumah sang anak sekitar pukul 01.00 WIB.

Keluarga mengatakan bahwa BW telah meninggalkan rumah, dan mereka telah mencari-carinya tetapi tidak menemukannya.

Tambahnya, “Keluarganya sudah berupaya mencari ke beberapa terminal bus, tetapi tidak ketemu.”

 


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *