Pasangan gay (liwath) di Banda Aceh dihukum cambuk 82 kali dan 77 kali setelah menerima keputusan dari Mahkamah Syar’iyah (MS) Kota Banda Aceh.
Pantauan DetikSumut melaporkan bahwa Kamis, 27 Februari 2025, kedua terdakwa kasus liwath dijatuhi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, juga dikenal sebagai Taman Sari di Banda Aceh. Terpidana Apis Irawan menerima giliran pertama untuk berhadapan dengan algojo.
Setelah mendengarkan ceramah singkat dari Ustaz Zul Arafah, para terpidana dieksekusi. Apis berdiri di tempat yang telah ditentukan dengan pakaian putih.
Seorang algojo datang ke tempat itu dan memberikan rotan. Cambuk dihentikan setiap sepuluh kali. Tim medis memeriksa kondisi apis dan memberikan air mineral.
Apis dihukum hingga hitungan ke-82. Setelah itu, dia harus dipapah oleh polisi syariah untuk dibawa ke tempat istirahat.
Apis dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 85 kali selama persidangan. Namun, karena dia telah mendekam di penjara selama tiga bulan, hukumannya dikurangi tiga kali.
Terpidana kedua, Demaza Ahmad, diberi hukuman cambuk sebanyak 77 kali setelah masa tahanan dikurangi. Dia juga diberi hukuman cambuk sebanyak 80 kali.
Demaza juga menjalani eksekusi yang sama seperti Apis, dengan cambuk dihentikan setiap sepuluh kali. Setelah selesai, dia berjalan ke tempat istirahat dengan dikawal oleh polisi syariah.
Sebelumnya, dua pria di Banda Aceh, Aceh, ditangkap oleh penduduk karena melakukan hubungan seksual sesama jenis di kamar indekos. Mahkamah Syariyah (MS) sedang mempertimbangkan kasus liwath.
Menurut situs MS Banda Aceh, Kamis (30/1/2025), kasus itu dimulai ketika terdakwa AI dijemput DA di Asrama Kopelma Darussalam, Banda Aceh, pada Kamis 7 November 2024 sore untuk dibawa ke pengadilan di Kecamatan Syiah Kuala. Segera setelah mereka tiba di indekos, mereka disebut sempat bercinta.
Menjelang Magrib, DA kembali ke asrama, dan mereka berjanji akan bertemu lagi malam itu. DA kembali ke kos AI untuk menyelesaikan tugas kuliah sekitar pukul 21.00 WIB.
Setelah selesai, keduanya berpelukan dan tidur di kamar. Dakwaan menyatakan bahwa mereka juga berhubungan seks.
Seorang warga YS mendobrak pintu kamar kos tersebut, menghentikan tindakan mereka. Ketika disebutkan, AI dan DA masih dalam kondisi telanjang bulat.
Leave a Reply