Dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba, mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Divisi Propam Polri memeriksa perwira menengah (pamen) Polri itu sebelum menetapkan tersangka.
Saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025), Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyatakan, “Hari ini Dirreskrimum Polda NTT dibackup PPA-PPO Bareskrim Polri, statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.”
Menurut Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Fajar telah melakukan pelecehan terhadap tiga anak berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Selain itu, ada juga korban dewasa berinisial SHDR berusia 20 tahun.
Selain itu, Fajar telah terbukti menggunakan narkoba dan menyebarkan video pornografi terhadap anak di bawah umur ke situs web, menurut Trunoyudo.
Truno menyimpulkan, “Saya menyampaikan hasil penyelidikan pemeriksa kode etik bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa.”
Sejauh yang kami ketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditangkap oleh tim Mabes Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila. Menurut informasi kami, Kapolres saat ini sedang diselidiki di Divisi Propam Mabes Polri.
Pada Kamis 20 Februari 2025, Kapolres Ngada ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba dan asusila. Polisi gagal mempublikasikan kasus itu lebih dari sepuluh hari. Selain itu, rapat masih belum menentukan kronologi dan alasan di baliknya.
Senin (3/3/2025), Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Thi Monang Silitonga menyatakan, “Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan.”
Sejauh ini, Kapolres Ngada telah dibawa ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan, kata dia. Dia mengatakan bahwa Fajar Widyadharma ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang oleh Mabes Polri atas dugaan penggunaan narkoba. Daniel enggan menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap Kapolres.
Selain itu, AkBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja juga terkena mutasi. Dia diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada dan digantikan oleh Yanma Polri sebagai perwira menengah.
Surat telegram dengan nomor ST/489/III/KEP/2025 menginformasikan hal ini. Dalam salinannya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada NTT, diangkat menjadi perwira menengah di Yanma Polri. Sementara itu, AKBP Andrey Valentino mengambil alih posisi Kapolres Ngada NTT.
Leave a Reply