Laporan tentang Lisa Mariana disampaikan oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri.

Untuk dugaan pencemaran nama baik, Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri.

Di Jakarta, Jumat, Muslim Jaya Butarbutar, pengacara Ridwan Kamil, mengatakan kepada wartawan, “Pak Ridwan Kamil benar-benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.”

Dia menyatakan bahwa Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2), jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

“Terhadap orang yang melanggar hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” katanya.

Dia menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan Kamil pada 11 April 2025.

Laporan ini diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

“Pak RK (Ridwan Kamil) sendiri yang mengajukan. Ini menunjukkan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” kata dia.

Sebelum ini, rumor perselingkuhan mantan Gubernur Jabar itu muncul setelah seorang wanita bernama Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, LM mengklaim sedang mengandung anaknya dan berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil telah membantah laporan yang menyatakan bahwa dia terlibat dalam perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial LM dalam hal ini.

 

Kemarin beredar berita bahwa seseorang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu menyampaikan bahwa ini tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang untuk alasan ekonomi.

Ridwan Kamil menyatakan bahwa masalah ini sebenarnya telah diselesaikan dengan bukti akurat dan tidak terbantahkan sejak empat tahun lalu.

Selain itu, dia menegaskan bahwa dia akan mengambil tindakan hukum untuk menanggapi tuduhan ini, meskipun dia tidak tahu mengapa masalah tersebut muncul kembali.

Karenanya, untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum untuk mewakili saya dalam masalah ini sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini dapat diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan.