Guru Agama di Lebak Banten Dipolisikan atas Dugaan Cabuli Siswi
AM dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswa di salah satu SMP di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten. Korban juga mengalami trauma karena peristiwa yang ramai.
Vt, anggota keluarga korban, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 17 April 2025 yang lalu. Ketika itu terjadi, AM meminta Bunga (bukan nama sebenarnya, merah) untuk mengembalikan bola mata yang telah dipinjami.
Saat itu, AM berada di gudang yang sekarang menjadi ruang kelas kosong. Tanpa berpikir banyak, Bunga segera mendatanginya untuk mengembalikan barang tersebut. Namun, saat dia tiba, AM menarik tangan Bunga dan meminta dia memegang penisnya.
Bunga kalah karena sempat menolak. Tidak reda, AM terus memaksa korban untuk mencium kelaminnya, dan korban berusaha melepaskan genggaman guru cabul itu dan lari pulang ke rumah.
Vt mengatakan kepada media pada Rabu (30/4/2025), “Saat dia (korban) datang ke rumah kondisinya sudah tertekan dan menangis, setelah saya tenangkan dia cerita jika gurunya AM telah melakukan pelecehan terhadapnya.”
Menurut Vt, ini membuat Bunga trauma sehingga dia tidak mau pergi ke sekolah sejak 17 April 2025. Kemudian peristiwa itu dilaporkan kepada polisi.
“Saya sempat masuk (sekolah-red) dua hari setelah kejadian karena korban takut, tapi setelah itu tidak mau lagi karena takut kepada guru itu, sekarang kebanyakan orang murung dan ngelamun.”
Menurutnya, “Sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.”
Orang tua Bunga harus mengevakuasi Bunga untuk menjaga mental korban, menurut Vt. “Sekarang nggak di rumah, tapi diungsikan dulu ke rumah saudaranya. Karena memang korban betul-betul ketakutan, dengar namanya aja langsung mau nangis.”
Menurut Ipda Limbong, Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, ada laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru terhadap salah satu siswinya.
Menurutnya, “Betul, kang, sekarang sedang penyelidikan. Dalam waktu dekat, kita akan mintai keterangan dari pihak-pihak terkait untuk kejelasan perkara.”