Menteri LH memutuskan untuk menghentikan operasi pabrik peleburan baja di Tangerang.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menghentikan operasi pabrik peleburan besi PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI) di Kawasan Industri Millenium, Kabupaten Tangerang, Banten. Penghentian ini dilakukan karena ditemukan bahwa produksi peleburan limbah besi menyebabkan pencemaran udara.

Setelah meninjau langsung lokasi perusahaan peleburan besi di Tangerang pada Jumat, Hanif mengatakan, “Secara langsung kita sudah menyaksikan, asap pembuangannya tidak dikelola dengan baik. Ini langsung keluar ke lingkungan dan secara teoritis ini bisa menjangkau 30 kilometer dari lokasi.”

Dia menyatakan bahwa ada indikasi pelanggaran pencemaran lingkungan, terutama terkait dengan kualitas udara, yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar.

Akibatnya, pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menghentikan semua operasi produksi perusahaan.

Menurutnya, dampaknya luar biasa dan dirasakan langsung oleh masyarakat, yang mengakibatkan penurunan kualitas udara Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Menteri LH juga menyatakan bahwa pihaknya mengancam akan membawa dia ke ranah hukum karena pelanggaran lingkungan, dengan ancaman hukuman tiga sampai lima tahun penjara atau denda materi.

Menurutnya, “Maka dalam kasus ini kami meminta untuk dihentikan aktivitasnya sampai proses lebih lanjut. Dan kepada pihak terkait kita akan berikan arahan untuk melanjutkan kegiatan ekonominya, namun memperhatikan kualitas lingkungan.”

Selain itu, dia menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah meminta perusahaan untuk memperbaiki sistem cerobong udara dan asap peleburan. Sistem ini memiliki hood yang menangkap debu dan asap yang masuk ke teko.

Namun, kegagalan hood untuk mengisap debu menyebabkan pencemaran udara, yang berdampak langsung pada lingkungan sekitar.

Menurutnya, idealnya asap tidak langsung keluar melainkan melalui sistem perpipaan dengan panjang tertentu, kemudian ada penyaringan di cerobong sehingga asap dapat terikat dan dibersihkan secara berkala. Namun, ini tidak terjadi di sini.

Hanif menyatakan bahwa berdasarkan hasil kasus ini, tim penegakan hukum (Gakum) dan pengawas akan melakukan penyelidikan menyeluruh di pengadilan.

Dia menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh melakukan apa pun selama proses penyelidikan dan penyidikan karena hal itu merupakan bukti dalam proses pengadilan.