# Pria yang mengajar siswa SMAK Gloria 2 Gonggong Sujud Minta Maaf, yang menjadi viral
Sebuah video yang menunjukkan seorang pria yang memaksa siswa SMA Gloria 2 untuk sujud minta maaf menjadi viral di media sosial. Tempat kejadian adalah Jelambar, Jakarta Barat.
Dalam konferensi pers, Kombes Pol Raydian Kokrosono, Kapolres Jakarta Barat, mengkonfirmasi bahwa polisi telah menyelidiki kasus tersebut. “Kami telah mengamankan pelaku berinisial HS (35) pada Jumat (23/11) setelah video tersebut viral.”
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kejadian terjadi ketika korban berinisial RD (16) menyenggol motor pelaku di parkiran sebuah minimarket. Pelaku marah dan merendahkan korban untuk meminta maaf, meskipun tidak melakukan kerusakan.
Sambil merekam kejadian tersebut, pelaku memaksa korban untuk sujud dan menggonggong seperti anjing. Raydian menegaskan bahwa ini adalah intimidasi yang tidak dapat diterima.
Maria Handayani, Kepala Sekolah SMAK Gloria 2, berkata, “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan memastikan siswa kami mendapat dukungan yang diperlukan.”
Polisi mendakwa pelaku dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik, masing-masing dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.
Leave a Reply