Polresta Bogor membekuk enam pencopet secara keseluruhan, dan dua orang ditembak karena coba kabur.

Tiga orang ditangkap karena mencuri handphone wanita saat berolahraga di jalur SSA Kota Bogor. Selain itu, enam pencopet dan penadah ditangkap oleh Polresta Bogor Kota. Ketika mereka ditangkap, dua di antara mereka ditembak karena berusaha melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Aji Riznaldi mengatakan dalam jumpa pers pada hari Jumat (22/8/2025), “Ini ada dua kelompok pencopet yang dapat kita lumpuhkan, yaitu Saudara A, R, dan I, itu khusus (wilayah operasinya) di SSA dan Sempur. Kemudian yang khusus di stasiun adalah Saudara F dan I. Kemudian C adalah penadah.”

Dalam penangkapan, enam anggota komplotan pencopet—Romi, Iwan, Anto, Febri Sidabutar, dan Imam Syafei—serta satu penadah bernama Candra ditembak di kaki karena kabur.

Dua orang sempat melarikan diri, jadi kita lumpuhkan mereka (ditembak di kaki). Aji menyatakan bahwa dua tersangka itu berinisial F (Febri Sidabutar) dan I (Imam Syafei).

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam unit pistol.

Menurut Aji, barang bukti yang telah kami amankan termasuk beberapa handphone yang belum sempat dijual oleh pelaku. Para tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP juncto 53 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.