Polisi Duga Anak AR Tewas Akibat Kekerasan Benda Tumpul di Penjaringan
AR, seorang anak berusia delapan tahun, ditemukan membusuk di kamar kos Gateway. Polisi menemukan luka-luka di tubuh korban Anak perempuan berusia 8 tahun yang ditemukan membusuk di kamar kos di Penjaringan, Jakarta Utara. Diduga bahwa AR meninggal karena kekerasan benda tumpul.
Pada Kamis, 25 September 2025, Kepala Bidang Pelayanan Kedokteran Kepolisian Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kombes Ahmad Fauzi, menyatakan, “Sejauh ini didapati kekerasan benda tumpul.”
Jenazah AR dibawa ke RS Polri pada 21 September 2025 pukul 5.42 WIB dengan surat permintaan visum dari Kepolisian Sektor Penjaringan. Pada pagi hari yang sama, pada pukul 8.15 WIB, jenazah diperiksa oleh dokter.
Hasil pemeriksaan menunjukkan lebih banyak pembusukan di area wajah AR. Fauzi mengatakan, “Wajah tampak lebih kering dan terdapat jejas dengan perabaan kasar di kulit leher kanan dan kiri.”
Dokter juga menemukan luka terbuka di puncak kepala dengan resapan darah yang mencapai tulang kepala.
Dokter menemukan tanda-tanda penyembuhan tulang di bagian tulang iga sebelah kiri. Fauzi menyatakan, “Bagian depan didapatkan bagian tulang iga yang menonjol dengan permukaan kasar, diduga akibat proses penyembuhan tulang.”
“Pemeriksaan toksikologi dan histopatologi sedang dilaksanakan,” kata dokter forensik RS Polri Komisaris Besar (Kombes) dr. Hery Wijatmoko.
Ahad, 21 September 2025, mayat AR ditemukan. Pada awalnya, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di daerah tersebut menemukannya, dan kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Kepolisian Sektor Penjaringan.
Polsek Penjaringan segera melakukan olah tempat kejadian perkara bersama Kepolisian Resor Jakarta Utara setelah menerima laporan tersebut.
Jasad ditemukan terlentang di lantai tiga Kost Ratna Sari di Jalan Arwana Raya Nomor 11C RT005/RW002, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolsek Penjaringan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agus Ady Wijaya menyatakan, “Kondisinya bersimbah darah di balik punggung, dan temuan ceceran darah yang mengering di sekitaran lantai, dan sudah membusuk, termasuk kamar sudah dalam kondisi berantakan.”
Lima saksi telah diperiksa oleh polisi dalam kasus ini. Selain itu, orang tua AR telah ditemukan. S, ayah anak tersebut, berusia 42 tahun, dan MKR, ibunya, berusia 35 tahun. Selain itu, dia menyatakan bahwa mereka telah berpisah empat bulan yang lalu.
Menurut kronologi kepolisian, awalnya sang ayah ingin bertemu dengan AR; namun, setelah menghubungi anak tersebut, ia tidak mendapatkan jawaban. Terakhir, ia pergi ke biaya tempat tinggal anak dan istrinya di Penjaringan.
Ia dan penduduk sekitar menemukan mayat anaknya saat tiba di tempat kejadian. S kemudian melaporkan temuan itu kepada polisi lokal. Agus mengatakan, “Saat di TKP ada bapaknya, tapi ibunya sudah tidak ada di lokasi TKP.”