Pembunuh Mirawati Ternyata Pernah Habisi Anggota Polri Sebelum Ditembak Mati

“Pelaku ini seorang residivis kambuhan yang pernah dipenjara atas kasus pembunuhan terhadap anggota Polri pada tahun 2014 silam,” kata Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan.K ditangkap setelah menjadi buronan selama lebih dari sepuluh hari di wilayah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Sebagai hasil dari kerja sama antara Kepolisian Regional Kayong Utara, Kepolisian Regional Lamandau, Kepolisian Kotawaringin Barat, dan Jatanras Kepolisian Kalimantan Tengah, terjadi penangkapan terhadap pelaku.

Hendra mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Kami melakukan pengejaran selama sebelas hari dengan bantuan berbagai satuan di Kalimantan Tengah.

KN berusaha kabur saat ditangkap sehingga polisi melakukan tindakan tegas. KN kritis karena luka tembak. Meskipun telah dirawat di rumah sakit, pelaku akhirnya meninggal dunia.

Sebelumnya, pada hari Sabtu dini hari (6/9), Mirawati ditemukan tewas di kamar basecamp perkebunan sawit di Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Ia ditemukan meninggal dalam kondisi yang tidak wajar. Orang yang tinggal di Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kayong Utara, diduga tewas dalam perampokan.

Menurut keterangan saksi, korban juga dianiaya oleh seseorang lelaki dengan benda tajam hingga meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan medis, banyak luka di tubuh korban yang merupakan hasil dari penggunaan benda tajam.

Luka-luka terletak di leher, lengan, dan paha. Polisi kemudian mengikuti indikasi awal ini hingga menemukan pelaku.