Campaign Cartenz mengungkapkan penjualan amunisi kepada KKB yang melibatkan anggota polisi

Satuan Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 mengungkap kasus penjualan amunisi ilegal kepada kelompok kriminal bersenjata yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial Bripda LO yang bertugas di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam siaran pers di Timika, Papua, Senin, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2025, menyatakan bahwa Bripda LO ditangkap karena diduga menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus, yang dipimpin oleh Komari Murib.

Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyediaan senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk dalam kasus di mana pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Dia menyatakan bahwa pengkhianat institusi tidak dapat diterima.

Ia menyatakan bahwa pada hari Sabtu, 17 Mei, Bripda LO menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Papua setelah menyadari bahwa tindakan melawan hukumnya telah terungkap.

“Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah dia lakukan sejak 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini,” katanya.

Faizal menjelaskan bahwa warga sipil berinisial PW saat ini ditahan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan tambahan. Sementara itu, Bripda LO ditahan di Markas Polda Papua.

Menurutnya, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata dan Amunisi Tanpa Izin Yang Sah telah mengenakan hukuman kepada kedua pelaku.

Sementara itu, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk menyediakan senjata dan amunisi.

Dia menyatakan bahwa pemberian amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua.

Yusuf juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mereka mengetahui tindakan mencurigakan yang berkaitan dengan penyebaran senjata api dan amunisi ilegal.

Ia menyatakan bahwa tindakan tegas terhadap penyebaran amunisi ilegal ini menunjukkan komitmen nyata Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, untuk menghapus jaringan penyebaran senjata dan amunisi ilegal di Papua.

Dia menyatakan bahwa polisi melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata.