Keluarga Juwita (23), korban pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial Kelasi Satu J dari TNI AL sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum membunuhnya. Setelah memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu, Kuasa Hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, menyatakan, “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan.”
Ia menyatakan bahwa peristiwa pertama terjadi antara 25 dan 30 Desember 2024, dan peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat pada hari mayat korban ditemukan. Pazri, yang merupakan keterangan resmi pihak keluarga, menyatakan, “Pada September 2024, kenalan melalui media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru.”
Dia mengatakan bahwa karena korban lelah setelah acara, pelaku meminta korban untuk memesan kamar di salah satu hotel di Banjarbaru. Korban tanpa ragu melakukannya. Pazri kemudian mengatakan bahwa pelaku memberi tahu korban untuk menunggu dan kemudian membawa korban ke kamar dan mendorongnya ke tempat tidur, sempat memitingnya sebelum merudapaksanya di dalam.
Pazri menyatakan bahwa korban menceritakan semua kejadian ini kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto.
Pazri mengatakan bahwa bukti dalam video berdurasi sekitar lima detik itu menunjukkan bahwa korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan perbuatannya, yang membuat rekaman itu bergetar karena ketakutan.
Pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi kepada media hingga saat ini. Namun, terduga pelaku J ini, yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3) malam.
Seorang wanita berusia 23 tahun bernama Juwita bekerja sebagai jurnalis media lokal di Banjarbaru, Kalsel. 22 Maret 2025 adalah tanggal pembunuhan.
Jurnalis muda itu ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Diduga menjadi korban kecelakaan tunggal, mayatnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya.
Orang pertama yang menemukan tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Ada banyak luka lebam di leher korban. Selain itu, keluarga korban menyatakan bahwa ponsel Juwita tidak ditemukan. Juwita bekerja untuk media online lokal yang meliput Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Dia adalah anggota PWI Kalsel dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.