Ibunda Masih Bangunkan Argo untuk Shalat Subuh, Tidak Tahu Anaknya Sudah Meninggal
Pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, Meiliana (48), ibu dari Argo Ericko Achfandi (19), sempat membangunkan anaknya melalui telepon untuk pergi ke masjid untuk shalat Subuh. Saat itu, Meiliana tidak tahu bahwa Argo meninggal dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu pukul 01.00 WIB di tempat kejadian perkara.
Argo, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), tewas ditabrak oleh Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, pengendara BMW, di Yogyakarta.
Saya membangunkan shalat Subuh paginya, Sabtu pukul 07.39 WIB, setelah dia meninggal. Saat ditemui di rumah duka di Kalibaru, Cilodong, Kota Depok, pada hari Sabtu, 31 Mei 2025, Meiliana menyatakan bahwa dia juga merasa kesiangan.
Satu hari sebelum kematian, atau Jumat, 23 Mei 2025, pukul 20.40 WIB, Meiliana sempat berbicara melalui WhatsApp.
Meiliana mengatakan, “Ternyata dia sedang organisasi, itu di Jumat. Kejadiannya kan jam 01.00 WIB.” Menurut Meiliana, terakhir kali dia berbicara dengan Argo adalah pada Kamis, 22 Mei 2025, saat anak pertama dari dua bersaudara itu tengah berulang tahun ke-19. (Waktu) Lebaran, ada sesuatu yang terjadi. Jika Anda berbicara melalui telepon, pada hari Kamis saat dia berulang tahun. “Saya berkomunikasi dua kali,” katanya. Meiliana mengakui bahwa Argo agak lama menanggapi pesan saat berkomunikasi melalui WhatsApp.
Namun, baru-baru ini ia menyadari bahwa putra sulungnya sangat sibuk dengan organisasi di tengah kesibukannya belajar di perantauan. “Pagi WhatsApp saya, malam baru (balas), itu pun sedikit.” Dia mengatakan, “Iya bun, aman. Ternyata dengan begitu banyak kesibukannya, anaknya sangat bertanggung jawab.”
“Jujur, kalau saya pertama kali mendengar kabar abang saya sudah enggak ada, itu saya benar-benar tidak percaya ya,” kata Keefa Satria Achfandi (17), adik dari Argo.
Dia juga mengatakan, “Tapi di titik akhirnya saya melihat jenazah abang saya dimakamkan itu baru saya percaya dan tangisan saya di situ pecah.” Sebelumnya diberitakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dini hari di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengendara sepeda motor tewas setelah ditabrak oleh mobil BMW.
Korban dikenal sebagai Argo Ericko Achfandi, yang berusia 19 tahun dan merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sementara itu, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, adalah pengemudi BMW. Pada 27 Mei 2025, pengemudi BMW ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang membunuh Argo.