Jembatan Perahu yang Viral Bakal Ditutup BBWS Citarum Endang Kenapa Baru Sekarang Dimasalahkan

Jembatan perahu di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang sudah berdiri 15 tahun lalu bakal ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS) Citarum. Padahal jembatan tersebut setiap harinya dilalui ribuan karyawan pabrik yang menuju kawasan industri tempatnya bekerja. Rencana menutup jembatan perahu meresahkan bukan hanya pengelola jembatan perahu tapi juga ribuan pekerja pabrik.

Jembatan perahu digunakan sebagai akses satu-satunya penyeberangan bagi warga dan karyawan pabrik yang akan ke lokasi pabrik di dua kawasan industri yang ada di Karawang. Sebelumnya akses menuju kawasan industri terisolir karena sungai Citarum sehingga warga harus memutas jauh menuju kawasan industri. Namun oleh Muhammad Endang Junaidi atau akrab disapa Haji Endang kesulitan warga untuk menyeberang sungai Citarum berhasil diatasi dengan membuat jembatan penyeberangan menggunakan perahu.

Tahun 2010, Muhammad Endang membuat jembatan penyebrangan menggunakan 10 buah perahu ponton yang dipasang disungai. Kemudian diatas perahu dipasang alas berbahan besi selebar 1,5 meter sebagai jalan bagi pengendara motor untuk menyeberang. Inisiatif membuat jembatab penyeberang dari perahu ini direspon positif oleh warga karena bisa lebih cepat ke tempat.kerja.

Jembatan penyeberangan Muhammad Endang ini akhirnya banyak dilalui oleh warga. Meski Muhammad Endang mengutif tarif Rp 2000 untuk sekali menyebrang namun ribuan warga memanfaat jembatan perahu ini. Setiap.harinya ribuan motor menyeberang dijembatan perahu ini. Omzet setiap harinya Muhammad Endang mengantongi Rp 20 juta atau setahun mencapai Rp 600 juta. Dengan ribuan motor yang menyeberang perahu jembatan ini Muhammad Endang mempekerjakan 40 orang dari warga sekitar

Namun omzet puluhan juta setiap harinya ini terancam bakal hilang. Pasalnya BBWS Citarum akan menutup jembatan perahu yang sudah berdiri selama 15 tahun ini. Alasannya BBWS Citarum akan menutup jembatan perahu tersebut dengan alasan tidak ada izin dari BBWS sebagai pengelola sungai Citarum.

Ketika dikonfirmasi Muhammad Endang membenarkan adanya rencana penutupan jembatan perahu yang menjadi bisnis penyeberangannya. Bahkan pihak BBWS Citarum sudah memasang spanduk berisi jembatan perahu tidak memiliki izin melintasi sungai. “Sudah lama saya punya izin, NIB juga ada kok. Kenapa baru sekarang dimasalahkan kan sudah 15 tahun,” kata Muhammad Endang, Selasa (29/4/25).

Spanduk larangan beroperasi karena tidak ada izin membuatnya marah dan langsung mencopot spanduk tersebut. Alasannya BBWS bersikap arogan dan sewenang -wenang merugikan masyarakat. ” Kalau jembatan ini ditutup banyak orang dirugikan. Kenapa baru sekarang dimasalahkan,” katanya.