WAINGAPU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, NTT, Ahmad Suhardi resmi diberhentikan dari jabatannya setelah viral video keluhan petugas lapas terkait sikap arogannya. Pemberhentian ini diumumkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sabtu (23/11).
Video yang viral di media sosial menunjukkan sejumlah petugas lapas merekam testimoni tentang perilaku tidak profesional Kalapas, termasuk tindakan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang. Para petugas mengaku mendapat tekanan psikologis selama bekerja di bawah kepemimpinannya.
“Setelah dilakukan investigasi internal, kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. “Kami tidak mentolerir sikap arogan yang dapat mengganggu kinerja lembaga.”
Sementara itu, pejabat sementara Kalapas Waingapu dijabat oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT. Tim investigasi masih melanjutkan penyelidikan untuk menentukan sanksi tambahan yang mungkin dijatuhkan.
IPWAN (Ikatan Petugas Pemasyarakatan Waingapu) menyambut positif keputusan tersebut. “Ini menjadi pembelajaran bagi semua pejabat bahwa kepemimpinan harus dijalankan dengan profesional dan humanis,” kata ketua IPWAN, Markus Dima.
Leave a Reply