Kasus penipuan yang menjadi viral di Sumatera Utara (Sumut) telah diselesaikan secara kekeluargaan.Mekanisme pemulihan hukum telah digunakan untuk menyelesaikan kasus Ipda RS dan Bripka S, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut.Olsen L. Tobing dan Boy Raja Marpaung, kuasa hukum korban, menyatakan bahwa kesepakatan damai dicapai tanpa intervensi pihak mana pun.
“Kami sampaikan bahwa masalah ini telah selesai dan berakhir secara kekeluargaan,” kata Olsen dalam pernyataan yang diterima Liputan6.com pada Rabu, 26 Februari 2025.
Ditambahkannya, “Kesepakatan ini dilakukan atas dasar kesadaran, baik dari pihak pelapor maupun terlapor, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun.”
Olesen juga berterima kasih atas tindakan cepat yang diambil oleh jajaran polisi Sumut dalam menangani kasus ini, yang memungkinkan penyelesaian sesuai dengan prinsip keadilan restoratif.
Dalam pernyataannya, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, Plt Kabid Humas Polda Sumut, menyatakan bahwa kepolisian menghormati proses penyelesaian yang telah dilakukan kedua belah pihak.Yudhi menyatakan, “Kami menghargai penyelesaian yang telah dilakukan secara kekeluargaan dan sesuai dengan prinsip restorative justice. Ini merupakan bentuk pendekatan humanis yang tetap mengutamakan keadilan bagi semua pihak.”
Menurut Yudhi, Polisi selalu berkomitmen untuk mempertahankan integritas dan profesionalisme dalam setiap kasus yang menangani, termasuk kasus yang melibatkan anggotanya sendiri.
Dia menyatakan bahwa dalam kasus ini, setelah pemeriksaan dan mediasi, kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk berdamai, sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara kekeluargaan.Kuasa hukum korban, Boy Raja Marpaung, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Dir Krimum, dan Kabid Propam Polda Sumut karena telah memperhatikan masalah ini secara menyeluruh.
Dia menyatakan bahwa mereka sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil. Setelah kasus ini berakhir, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan hubungan baik mereka tanpa masalah hukum yang berkelanjutan.
Sementara itu, Olsen menegaskan bahwa Polisi tetap menjadi lembaga yang dihormati oleh masyarakat.Kami berharap kasus serupa tidak terulang lagi karena kami percaya bahwa Polri adalah penjaga dan pengayom masyarakat. Olsen mengucapkan selamat kepada Polisi.
Leave a Reply