Kepala BNN menduga penembakan warga negara asing Australia yang dikaitkan dengan jaringan narkoba.

Kasus penembakan dua warga negara asing asal Australia di Badung, Bali beberapa waktu lalu dikaitkan dengan jaringan narkoba yang melibatkan WNA, menurut Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom.

Ini adalah contoh kejahatan yang melampaui batas entitas politik. Saat acara deklarasi Desa Bersinar (bebas narkoba) di Desa Adat Kelan, Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, Marthinus mengatakan bahwa mereka menjadikan Bali sebagai tempat pembantaian untuk sindikat narkoba.

Mantan Komandan Densus 88 Anti Teror Polri itu berpendapat bahwa kejadian kriminal tersebut tidak dapat dianggap sebagai kejahatan biasa saja.

Namun demikian, dia meminta Polda Bali untuk menyelidiki alasan pembunuhan WNA oleh sesama WNA Australia itu.

Saya percaya bahwa fenomena kejahatan yang dilakukan oleh orang luar tidak dapat dilihat dari kaca mata kejahatan biasa. Sebaliknya, seluruh aspeknya harus dilihat dari kaca mata kejahatan biasa. Jika mereka hanya memiliki dendam, mengapa mereka harus berada di sini? Dia mengatakan bahwa ini mungkin fenomena yang perlu dimapping secara intelijen.
Selain itu, dia meminta Polda Bali untuk mengungkap kasus kejahatan narkotika.

Sebelumnya, pada hari Sabtu (14/6) dini hari, dua warga asing dari Australia diduga ditembak saat istirahat di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Satu orang, Zivan Radmanovic, meninggal dalam peristiwa tersebut, dan Sanar Ghanim mengalami luka.

GJ, istri korban ZR, dan Daniela, istri Sanar, menyaksikan penembakan itu. ZR ditembak di toilet kamar mandi, sementara Sanar ditembak di dalam kamar.

Tiga terduga pelaku, Tupou Pasa Midolmore (27), Coskunmevlut (23), dan Darcy Francesco Jenson (37), juga ditangkap oleh polisi. Polisi Bali belum mengungkapkan alasan kejahatan tersebut hingga saat ini.