Kronologi Pembunuhan Pria dalam Karung di Batu Ceper

Akhirnya, kasus penemuan mayat dalam karung di Batu Ceper, Jalan Daan Mogot KM 21, terungkap. Karena membunuh Al-Bashar (32) dan membuang mayatnya setelah dimasukkan ke dalam karung, pelaku Nana, yang juga dikenal sebagai Ragil, diancam hukuman belasan tahun penjara.

Dalam konferensi pers yang diadakan Jumat (25/4), Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan bahwa tersangka kami dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau 365 ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, sejumlah barang bukti telah diambil oleh polisi. Saat korban lemas dan berusaha berdiri, salah satu besi shock breaker motor digunakan untuk memukul tengkuknya. Menurut Wira, tersangka membenturkan kepala korban tiga kali ke lantai, lalu menggunakan shock breaker motor, besinya saja, yang ada di meja, memukul leher kanan korban dua kali.

Nana ditangkap oleh polisi pada tanggal 23 April 2025, sehari setelah mayat korban ditemukan di Daan Mogot KM 21, Batu Ceper; pembunuhan terjadi di tempat kerja mereka dua hari sebelumnya.

Wira mengatakan, “Tim berhasil mengidentifikasi tersangka dan alhamdulillah, tersangka berhasil ditangkap pada Rabu tanggal 23 April 2025, sekitar pukul 16.00 waktu atau lokasi penangkapan di Gang Wakaf Penanggungan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.”
Motivasi Pembunuhan Pria Dalam Karung yang Ditemukan di Batu Ceper: Tersinggung dan Lagi Butuh Uang

Menurut Kombes Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Nana adalah rekan kerja korban yang baru dipekerjakan pada 18 April 2025. Dia dari Lampung.
Keduanya tinggal bersama di dalam perusahaan konveksi tempat mereka bekerja.

Insiden tragis itu terjadi dua hari kemudian, pada 20 April. Bermula ketika tersangka merasa diacuhkan saat berbicara dengan korban, lalu sekitar pukul 15.00 karena tersangka merasa kesal atau emosi, dan juga karena tersangka dipengaruhi oleh kebutuhan ekonominya. Dalam konferensi pers Jumat (25/4), Wira menyatakan bahwa, daripada tersangka untuk memiliki motor korban yang diparkir di halaman tempat mereka bekerja, muncul keinginan.

Kemudian, dengan niat jahat di benaknya, Nana mengecek motor korban untuk memastikan apakah terkunci. Dia kembali ke dalam berpura-pura membantu korban bekerja, tetapi motornya terkunci.
Saat korban tidak memperhatikan, tersangka secara tiba-tiba menyikut kepala korban dengan kuat, sikut sebelah kanan, dan mengenai tengkuknya, menyebabkan kepalanya membentur meja bordir. Wira menjelaskan bahwa ini menyebabkan korban tersungkur di lantai.

Tangan Korban

Saat korban berusaha berdiri, Nana kembali memukulinya dan membenturkan kepalanya ke lantai. Untuk membunuh korban, dia bahkan menggunakan besi dari shock breaker motor ke piring. Selanjutnya, tersangka mengambil pisau yang dekat dengannya dan menyayat ibu jari, jari tengah kanan, dan jari sebelah kiri tangan korban. untuk mengetahui apakah korban masih hidup atau meninggal dunia,” katanya.

Nana kemudian membungkus tubuh Al-Bashar dengan plastik dan karung setelah memastikan semua korban tewas. Di lokasi, bercak darah dan kunci motor diambil dari tas korban di dalam mes. Dia membawa mayat Al-Bashar dengan sepeda motor korban dan membuangnya di KM 21 Jalan Daan Mogot.