Lebih dari 84 ribu orang Afghanistan dikeluarkan dari Pakistan.
Pada Jumat, seorang pejabat Pakistan menyatakan bahwa, sejak akhir Maret, negara tersebut telah mengeluarkan lebih dari 84.000 warga Afghanistan dari program pemulangan sukarela.
Dalam konferensi pers di Islamabad, Talal Chaudhry, penasihat Menteri Dalam Negeri Pakistan, menyatakan bahwa pengungsi Afghanistan yang ingin tinggal di Pakistan setelah 30 April harus memiliki visa yang masih berlaku.
Orang Afghanistan yang tidak memiliki dokumen legal atau hanya memiliki Kartu Kewarganegaraan Afghanistan (Kartu Kewarganegaraan Afghanistan) harus kembali ke negaranya sebelum 31 Maret. Namun, tenggat waktu tersebut kemudian diperpanjang hingga 30 April.
Chaudhry menyatakan bahwa sekitar 25.000 dari warga yang dideportasi memiliki Kartu Kewarganegaraan Afghanistan, dan sisanya tidak memiliki dokumen resmi apa pun.
Ia juga menyatakan bahwa orang-orang yang diangkut ditampung sementara di pusat transit sebelum dikembalikan melalui perbatasan ke wilayah Afghanistan.
Sebaliknya, pada hari Sabtu, Menteri Luar Negeri Pakistan, Ishaq Dar, dijadwalkan mengunjungi Kabul.
Diperkirakan akan mengadakan pertemuan dengan Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri sementara Afghanistan dan didampingi oleh delegasi tingkat tinggi.
Diperkirakan, selain masalah lain, topik pengungsi akan menjadi salah satu topik yang akan dibahas pada pertemuan tersebut.