Nasib tragis orang yang mencari pekerjaan di Bekasi: Ditipu Rp 250 juta dan tidak menerima pekerjaan

Di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, polisi menangani kasus penipuan dengan modus lowongan pekerjaan. “Total kerugian dari seluruh korban mencapai Rp 250 juta,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan pada Senin (21 Juli 2025).

Masalah muncul setelah korban MAS yang sedang mencari pekerjaan membuat laporan. Menurut Mustofa, korban ditawari untuk mendaftar di yayasan di Pasir Gombong oleh seseorang bernama Jemi.

Korban kemudian diarahkan ke Yayasan Tasma di Jalan Raya Industri, Pasir Gombong, Cikarang Utara, untuk mendaftar. Korban diminta membayar sejumlah uang administrasi setelah menyerahkan berkas lamaran oleh pelaku, yang mengaku dapat menempatkan korban bekerja di salah satu perusahaan.

Namun demikian, pekerjaan yang dijanjikan belum diberikan. Mustofa menyatakan bahwa ada puluhan korban yang diminta, dengan biaya administrasi antara 3 dan 5 juta rupiah.

Menurutnya, mereka meminta uang administrasi antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta kepada para pencari kerja. Setelah uang diserahkan, baik secara tunai maupun melalui transfer, para korban dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan segera, tetapi hingga berbulan-bulan kemudian, pekerjaan belum diberikan.

Tiga orang, termasuk pemilik dan manajer yayasan, kemudian ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam yayasan penipuan.

Tiga tersangka telah diidentifikasi oleh polisi dalam kasus ini, yaitu ARH (34), warga Cikarang Utara, yang bertugas mencari tenaga kerja. BWS (32), warga Cibitung, yang bertindak sebagai pemilik yayasan dan eksekutor penerimaan uang. FSH alias (31), warga Jonggol, istri siri B, bertindak sebagai pengelola yayasan.

Tiga orang tersebut sekarang dianggap tersangka dan ditahan. Mereka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, masing-masing dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.

Polisi memberi tahu pencari kerja untuk selalu berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan, terutama yang meminta uang. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman.