Pelaku pelecehan penumpang Citilink adalah dokter.

Tersangka pelecehan seksual terhadap penumpang Citilink berinisial IM (50) diidentifikasi oleh Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), yang merupakan bagian dari Polda Metro Jaya. IM adalah lulusan kedokteran spesialis hewan dari universitas terkemuka di Indonesia.

Di Tangerang, Rabu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono menyatakan, “Pelaku ini merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta di Jakarta. Dia juga lulusan fakultas kedokteran hewan.”

Ia menyatakan bahwa individu yang melakukan pelecehan terhadap korbannya, seorang anak di bawah umur, berinisial MAR, saat ini ditahan di Rutan di Polresta Bandara Soetta, Tangerang.

“Untuk pasal ini, kami menerapkan Undang-undang perlindungan anak dan juga Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Yandri mengatakan bahwa tindakan yang dia lakukan terhadap korbannya menunjukkan kelainan perilaku seksual, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap pelaku.

Dalam kasus ini, informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa pelaku tertarik pada korban anak dan karenanya memutuskan untuk melakukan tindak pidana kejam tersebut.

Terangnya, “Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, yang bersangkutan tertarik pada anak korban, sehingga memutuskan untuk melakukan dugaan tindak pidana itu.”

Kopol Yandri juga menyatakan bahwa pelecehan seksual yang dilakukannya terjadi setelah pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 yang berangkat dari Denpasar ke Jakarta tiba di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin (14/7) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Iya, dilakukan dengan sadar. Dan yang menjadi dasar bahwa yang bersangkutan tertarik pada anak korban dan sempat berkomunikasi dengan pelaku selama di dalam pesawat.”

Ia juga menyatakan bahwa korban mengalami trauma yang signifikan akibat peristiwa tersebut, sehingga dia perlu mendapatkan bantuan khusus dari tim PTB-PPA Kota Tangerang untuk membantunya pulih secara psikologis.

Hasil pemeriksaan psikolog menunjukkan bahwa bahasa anak korban mengalami trauma. Dia menyatakan bahwa mereka memberikan bantuan dan bekerja sama dengan rumah sakit di wilayah Tangerang untuk melakukan visu.

Maskapai Citilink sebelumnya memberikan laporan data kepada Polresta Bandara Soetta tentang pengamanan pelaku pelecehan yang terjadi pada Senin (14/7).

Pada hari Selasa, 15 Juli, penyidik langsung mengamankan dan memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.

Dia menyatakan, “Ibu korban melaporkan peristiwa yang menimpa anak di bawah umur berinisial MAR ini pada Selasa (15/7) dini hari, dan terduga pelaku berhasil kami amankan.”