Pelaku Tawuran yang Mengrusak Toko di Jakpus Terancam 7 Tahun Bui
Dua orang yang melakukan tawuran telah ditangkap oleh polisi hingga toko kelontong dijarah di wilayah Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Kedua pelaku, MBP (16) dan MRAIA (22), adalah siswa dan mahasiswa, kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan. Karena dugaan pencurian hingga kekerasan, mereka dijerat pasal berlapis.
Pengky memberi tahu wartawan pada hari Kamis, 17 Juli 2025, bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Pengky mengatakan bahwa keduanya ditangkap di rumah mereka di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Sekarang, polisi sedang mencari orang lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Dia menjelaskan, “Kami sudah menemukan identitas pelaku lainnya dan akan terus melakukan pengejaran.”
Seperti yang diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/7) dini hari, di depan Apartemen Green Pramuka City di Rawasari Selatan.
Polisi tidak tinggal diam setelah mengetahui peristiwa ini, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro. Pihak berkomitmen untuk mengambil tindakan terhadap para pelaku.
Susatyo menyatakan, “Kami tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Tawuran yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai menjarah barang dagangan orang lain, akan kami tindak tegas sesuai hukum.”
Dia menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap individu yang melakukan tawuran di wilayah Jakarta Pusat. Sosialisasi di sekolah juga akan membantu pencegahan.
Sebuah insiden tawuran terjadi di jalan raya daerah Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Para pelaku juga diduga menjarah toko di lokasi tersebut.
Dilaporkan bahwa para pelaku melakukan balap liar di sekitar lokasi, yang menjadi viral di media sosial. Sambil mengacungkan tongkat, sekelompok orang terlihat memprovokasi. Seseorang tampaknya melemparkan sesuatu ke arah toko kelontong hingga bagian luarnya rusak, menurut video lain.