Polisi menemukan sabu 10 kg di Tangerang.

Di wilayah Tangerang, Banten, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan penyebaran narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram.

Di Jakarta, Senin, Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra menyatakan, “Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Sabtu sore, 19 April 2025, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10.003,59 gram atau sekitar 10 kilogram.”

Ada Chandra menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dimulai dengan informasi yang diterima masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di daerah Tangerang.

Dia menyatakan bahwa Ditresnarkoba telah menangkap 1 tersangka inisial S yang bertugas sebagai kurir di wilayah Tangerang sebagai tanggapan atas laporan tersebut.

Ade Chandra menemukan bahwa ada lebih banyak penyimpanan sabu di daerah Tangerang berdasarkan hasil interogasi.

Dia kemudian menyatakan bahwa, dengan disaksikan petugas keamanan setempat, tim melakukan penggeledahan tambahan dan menemukan 8 kantong besar dan 6 kantong sedang sabu.

Barang bukti yang diambil termasuk 10.003,59 gram sabu, dua ponsel, dan satu kendaraan sepeda motor.

Ade Chandra juga menyatakan bahwa seseorang berinisial K, yang dikaitkan dengan kasus ini, saat ini diburu oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

 

Dia menyatakan bahwa tersangka S, bersama dengan semua barang bukti, saat ini ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.