Polisi menyelidiki alasan orang tua menjual bayi mereka ke Singapura; dua belas orang ditahan.

Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat menyelidiki alasan para orangtua menjual bayinya ke Singapura. Dua belas tersangka saat ini ditahan.
Di Bandung, Rabu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan penyidik terus menyelidiki asal-usul bayi dan bagaimana orang tuanya terlibat dalam jual beli bayi tersebut.

Dia menyatakan, “Keterangan dari satu korban karena alasan ekonomi. Kita masih menelusuri asal-usul bayi-bayi itu, orangtuanya siapa, motifnya apa, sementara masih mendalami keterangan tersangka perekrut.”

Hasil investigasi kasus sindikat jual beli bayi, kata Surawan, menunjukkan bahwa setidaknya ada 24 bayi yang dijual ke Singapura.

Ia juga menyatakan bahwa kasus perdagangan manusia ini berasal dari perkembangan kasus penculikan anak di Kota Bandung.

Dia menyatakan, “Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka telah mengambil sebanyak 24 bayi sebelumnya.”

Surawan mengatakan bahwa kebanyakan bayi yang dijual berusia dua hingga tiga bulan. Mereka dirawat di Bandung selama sekitar tiga bulan sebelum dikirim ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Polisi menemukan bahwa Pontianak, Kalimantan Barat, digunakan sebagai tempat transit untuk jalur pengiriman bayi ke Singapura. Di Pontianak, sindikat perdagangan bayi membuat dokumen keimigrasian dan kependudukan untuk bayi tersebut.

Bayi-bayi ini dimasukkan ke kartu keluarga orang lain di Pontianak, lalu dibuatkan paspor untuk proses pengiriman ke luar negeri. Surawan menyatakan bahwa sebagian besar tersangka juga tinggal di Pontianak.

Salah satu tersangka baru, berinisial Y, ditangkap setelah dicekal saat kembali dari luar negeri. Dia ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tengerang, dengan bantuan petugas Imigrasi.

Dia menyatakan bahwa semua tersangka yang kami tangkap sejauh ini adalah warga negara Indonesia.

Menurutnya, investigasi kasus ini masih dalam proses, dan Polda Jabar bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Interpol, untuk membongkar sindikat jual beli bayi yang tersebar di seluruh negara.