Pria Ditangkap karena Curi Tujuh Ponsel di Jendela Rumah di Bogor

Orang-orang di Gunungputri, Bogor, Jawa Barat, menangkap pria berusia 23 tahun bernama Harnopit karena mencuri handphone. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah mencuri empat kali dan membawa kabur tujuh unit ponsel.
Minggu (20/7/2025), Kapolsek Gunungputri Kompol Aulia Robby Kartika Putra mengumumkan bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus mencongkel jendela rumah, lalu masuk ke dalam dan mengambil barang-barang pemilik rumah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah mencuri empat rumah di sekitar kontrakannya. Harnopit berhasil mencuri tujuh handphone warga dari empat lokasi.

Robby mengatakan, “Pelaku melarikan diri dan bersembunyi ke kontrakan milik pelaku yang tidak jauh dari TKP. Kemudian pada saat pelaku lari dari TKP ke kontrakan, ternyata terlihat oleh salah satu warga. Kemudian warga berdatangan ke rumah kontrakan dan mengamankan pelaku.”

Di rumah Harnopit, warga didampingi ketua RT setempat melakukan penggeledahan. Handphone milik salah satu penghuni yang hilang sepekan sebelumnya ditemukan di dalam kontrakan.

Robby mengatakan, “Warga bersama ketua RT dan ketua RW melakukan penggeledahan kontrakan pelaku, dan menemukan 1 buah Handphone milik salah satu warga yang sempat hilang pada 13 Juli 2022.”

Dia kemudian menyimpulkan, “Saksi dan pelaku sudah dimintai keterangan dan diperiksa oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Putri, dan pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polsek Gunung Putri.”