Pada hari Sabtu (29/3), seorang pria berinisial A (41) ditusuk oleh pelaku berinisial P (36) di Jakarta Pusat karena dia menduga korban selingkuh dengan istrinya.
Dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa motif pelaku adalah sakit hati dan cemburu karena menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya. Pelaku kemudian menusuk korban menggunakan sebilah pisau. Menurut Satyo, setelah warga melaporkan penusukan tersebut, pelaku langsung ditangkap.
Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, peristiwa tersebut terjadi di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir, sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban mengalami luka di tangan kanan dan leher sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam. Sekitar pukul 17.30 WIB, kami menerima laporan tentang keributan. Tim segera tiba di lokasi dan menemukan korban sudah terluka. Haris menjelaskan, “Kami langsung membawa korban ke rumah sakit dan menangkap pelaku di sekitar Gang 5 Benhil.”
Selain itu, Harris menyatakan bahwa dia telah mengamankan sebilah pisau yang digunakan pelaku sebagai bukti. P saat ini sedang menjalani pemeriksaan tambahan di Polsek Metro Tanah Abang.
“Pelaku telah kami amankan dan tengah diperiksa. Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi,” katanya. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Selain itu, Harris menasihati orang-orang untuk menghindari bermain hakim sendiri dan memberikan segala jenis masalah hukum kepada pihak berwenang.