Sudah Tua Jadi Preman, Modus Pura-Pura

Pria berinisial A tidak menjadi preman setelah 65 tahun. Dia menggunakan pendekatan palsu dengan berpura-pura tertabrak pengendara untuk meminta kompensasi. Dia terakhir melakukan tindakan di daerah Tambora, Jakarta Barat, sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi.

Menurut AKP Sudrajat Djumantara, Kanit Reskrim Polsek Tambora, A ditangkap di kawasan Jembatan 2 saat hendak melakukan operasinya pada Rabu (13/8) malam. Saat dikonfirmasi pada hari Kamis, Sudrajat mengatakan, “Awalnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku ini sedang melancarkan aksinya.” Dia menyatakan bahwa A ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

Kepolisian, A mengaku telah melakukan tindak kejahatan dengan modus simulasi menabrak pengendara. Sudrajat mengatakan, “Kemudian, pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut.”

A mengakui telah melakukan tindakan tersebut selama dua bulan terakhir. Ia dapat meraup hingga Rp600 ribu dalam seminggu.

Menurut Sudrajat, pria yang sudah lanjut usia (lansia) itu juga mengaku sering memaksa pengendara untuk membayar ganti rugi. “Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku,” katanya. Saat beraksi, A hanya menargetkan pengendara roda empat, bukan kendaraan tertentu. Pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Sudrajat menyatakan bahwa pihak yang bersangkutan akan mengambil tindakan jika memungkinkan. Saat diinterogasi oleh polisi, A mengatakan bahwa pendekatan untuk berpura-pura menabrak pengendara itu pada awalnya hanyalah upaya yang berhasil. Dia kemudian kembali melakukan tindak kejahatan tersebut berulang kali. Untuk kebutuhan sehari-hari, uang digunakan untuk membeli makanan. Sudrajat menyatakan bahwa pelaku tinggal sendiri, tinggal di kolong, dan tidak memiliki pekerjaan.

Pelaku A tidak selalu bertindak dengan lancar. A tidak lama kemudian dipergoki langsung oleh korbannya, yang sedang membuat video di ponselnya. Korban berteriak mengatakan bahwa tindakan pelaku tersebut terekam di kamera ponselnya. A langsung melarikan diri setelah mendengar teriakan itu. A masih diselidiki oleh polisi Polsek Tambora hingga saat ini.