Pria paruh baya tiga kali cabuli siswa sekolah menengah pertama di Jakbar.

Di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar), seorang pria baya berinisial SO (51) dilaporkan telah tiga kali melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswa SMP kelas satu. Sebagai konfirmasi di Jakarta, Kamis, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menyatakan bahwa pelaku adalah tetangga korban dan diduga perbuatannya terjadi dari November hingga Desember 2024.

Menurut Aprino, orang tua korban mencurigai bahwa ada pria yang masuk ke kamar korban pada Rabu (4/12). Aprino mengatakan, “Saat diketuk, pintu tidak dibuka, hingga akhirnya ibu korban didobrak.”

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku sontak berpura-pura merapikan pakaiannya. Namun, kejadian dalam kamar korban berlalu begitu saja.

Aprino mengatakan, “Setelah ditanya-tanya, korban kemudian baru mengaku, ternyata telah menjadi korban pencabulan pelaku. Tapi saat itu, korban belum lapor ke polisi.”

Selain itu, Aprino menyatakan bahwa pelaku sempat melarikan diri dari rumahnya di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Namun, pelaku bertemu dengan korban, kakak dan ibunya pada Senin (31/3) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kakak korban meneleponnya dan berhasil ditangkap oleh warga, kemudian diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan, katanya.

Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengancam SO dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atas perbuatannya.