Dua Pekerja di Bogor Ditangkap karena Meminta Korban Usia Anak Menonton Aksi Porno Live

Di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), dua pria yang diduga sebagai muncikari ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Anak-anak di bawah umur dipekerjakan sebagai host siaran langsung (live streaming).
Keterangan postingan Subdit Resmob pada hari Kamis (12/6/2025) menyatakan, “Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur.”

Dari postingan tersebut, D dan F ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Sentul. Selain itu, empat korban sedang melakukan live streaming konten pornografi.

Saat penyidik menghampiri mereka, pelaku dan korban terlihat kaget. Setelah itu, mereka digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.

Menurutnya, kedua pelaku berinisial D dan F, bersama dengan empat korban wanita di bawah umur, ditangkap di apartemen di daerah Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut penyelidikan awal, pelaku mempekerjakan korban dan mengadakan adegan dewasa secara telanjang. Selain itu, polisi menyita buku rekening, pakaian, dan handphone (HP) yang digunakan untuk live streaming.

“Modus kedua pelaku ini, melakukan perekrutan wanita di bawah umur untuk melakukan live (live streaming) di aplikasi dengan memperagakan adegan dewasa tanpa busana.”

Saat ini, polisi sedang melakukan sejumlah pendalaman dan memeriksa para pelaku yang terlibat.

Selain itu, dia menyatakan bahwa penyidik saat ini melakukan pendalaman terkait durasi aktivitas ini dan keuntungan yang diraup oleh kedua pelaku.