Kronologi kasus pelecehan anak yang dilakukan oleh pekerja minimarket di Tangerang

Dalam pernyataannya di Jakarta, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, menjelaskan bagaimana seorang remaja menjadi korban pelecehan pegawai minimarket pada Minggu (15/6) pagi. “Awalnya, korban ke minimarket tersebut kira-kira pukul 09.00 WIB untuk top up game online bersama temannya, kepada terduga pelaku korban mengutarakan maksudnya untuk top up sebesar Rp30 ribu.”

Korban yang berusia 11 tahun itu terbujuk oleh iming-iming pelaku, dan Rabiin mengatakan dia kemudian mengikuti kemauannya.

Dia kemudian menyatakan, “Kemudian terjadi peristiwa pencabulan tersebut yang dilakukan pelaku terhadap korban di dalam kamar mandi tersebut.”

Pelaku dan korban kembali ke kasir dan memberikan korban top up pulsa 100 ribu rupiah untuk game online setelah melakukan tindakan bejad mereka.

seperti anak-anak, bermain dengan teman-temannya seperti biasa setelah mendapatkan jumlah yang diinginkan. Rabiin menyatakan bahwa korban mengalami trauma dan ketakutan mengingat apa yang dilakukan pelaku terhadapnya selama permainan.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa korban pulang ke rumah dan memberi tahu orang tuanya tentang apa yang terjadi. Orang tua korban segera melapor ke Mapolsek Jatiuwung setelah mendengar hal itu.

Rabiin juga menyatakan bahwa barang bukti yang diambil dari insiden tersebut termasuk pakaian yang dikenakan korban, botol krim pelicin, struk top up senilai 100 ribu rupiah, rekaman CCTV dan ponsel yang digunakan pelaku.

Pelaku saat ini sedang diselidiki secara menyeluruh dan didakwa dengan pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak, sebagaimana disebutkan dalam pasal 76E Jo pasal 82 Undang-Undang RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara 15 tahun.

Dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, seorang karyawan minimarket ditangkap di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

Di Jakarta, Senin, Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, menyatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan meminta waktu.

Prapto membenarkan setelah diketahui bahwa korban adalah laki-laki. Dia belum dapat menjelaskan secara rinci bagaimana peristiwa yang diduga terjadi pada Minggu (15/6) tersebut terjadi.