Pelaku Penembakan Brutal Dua WNA Australia Ditangkap di Bali oleh Imigrasi Bandara Soetta
Seorang WNA Australia berinisial DFJ (27) ditangkap oleh petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 06.52 WIB oleh Ditjen Imigrasi karena diduga terlibat dalam kasus penembakan WNA Australia di Bali.
Semua orang tahu bahwa DJF akan pergi dari Indonesia menuju Singapura dengan tujuan akhir Kamboja. Karena lampu autogate berwarna merah, yang menunjukkan bahwa individu tersebut terdaftar dalam daftar cekal imigrasi, DFJ tidak dapat keluar dari Indonesia. Setelah itu, petugas mengambil DFJ dan menghubungi Ditjen Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut. Karena Pencekalan mendesak yang diajukan oleh Interpol Indonesia, DFJ berhasil diamankan tepat waktu.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, “Penangkapan ini membuktikan bahwa autogate kami adalah solusi andal untuk perlintasan penumpang yang efisien dengan keamanan terbaik.” DFJ segera dibawa ke Gedung Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah dia ditangkap pada pukul 10.00 WIB hari yang sama oleh Tim Subdit Pengawasan Keimigrasian dan Tim Interpol Indonesia.
Berdasarkan pemeriksaan, dia menyatakan bahwa DFJ jelas terlibat dalam penembakan WN Australia di Bali. Akibatnya, DFJ kemudian dikirim ke Kepolisian Resor Badung.
Menurutnya, “Kami menyerahkan DFJ ke kepolisian untuk pemeriksaan dan tindak lanjut atas dugaan tindak kriminal yang dia lakukan, sesuai dengan tugas dan fungsi kami.” Tim dari Polres Badung, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein, tiba di Ditjen Imigrasi pada pukul 22.00 WIB. 30 menit kemudian, BAST memutuskan untuk mengirim DFJ ke Bali untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WITA, dua WN Australia menjadi korban penembakan brutal oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di sebuah vila di Banjar Sedahan, Kabupaten Badung, Bali. Salah satu korban tewas di tempat kejadian, sementara yang lain mengalami luka serius.