Tersangka pembunuhan dan mutilasi ditangkap oleh polisi di Padang Pariaman
SJ, juga dikenal sebagai Wanda (W), ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, atas pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan berinisial SA yang tubuhnya ditemukan hanyut di Sungai Batang Anai pada Selasa (17/6).
Kami telah menetapkan tersangka W untuk SJ (pada pagi tadi). Di Parik Malintang, Minggu, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy menyatakan bahwa bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik sudah cukup untuk menetapkan tersangka.
Menurutnya, penetapan sebagai tersangka tersebut dibuat setelah tim penyidik menemukan banyak bukti yang memberatkan pelaku.
Ia mengatakan bahwa meskipun SJ telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka terus meminta keterangan dari beberapa saksi untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang kasus itu dan menemukan bukti baru tentang tindakan kriminal pelaku.
“Begitu juga dengan hasil autopsi, kami masih menunggu,” katanya. Dia menambahkan bahwa mereka saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan DNA pada alat bukti yang digunakan SJ untuk melakukan tindakan tersangka tersebut.
Selain itu, Reggi berbicara tentang dugaan motif pelaku yang tegas membunuh SA dan memotong tubuhnya menjadi beberapa bagian dan membuangnya ke sungai pada Minggu (15/6).
Meskipun tersangka mengakui bahwa motivasi pelaku adalah hutang piutang, polisi lokal terus menyelidiki kasus dengan memeriksa beberapa saksi.
Menurutnya, itu diduga untuk sementara karena kasus hutang piutang. Namun, jika ada informasi terbaru, mereka akan memberi tahu Anda.
Setelah ditemukan tubuh wanita hanyut di Sungai Batang Anai, SJ ditangkap oleh polisi setempat pada Kamis (19/6) dini hari sebagai terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi korban.
Dari penangkapan tersebut, penyelidikan kasus dua remaja perempuan yang hilang tahun lalu dimulai, dan dua kerangka manusia ditemukan di dalam sumur pelaku.
Diduga tersangka juga membunuh dua perempuan tersebut dan memasukkan tubuh korbannya ke dalam sumur di rumahnya.
Untuk memastikan identitas korban, polisi mengeluarkan kerangka yang ada di sumur dan melakukan autopsi.